Rampcheck Terminal Pemalang
Rampcheck Terminal Pemalang – Rampcheck merupakan kegiatan inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum angkutan penumpang yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan secara rutin. Kegiatan ini dilakukan pada angkutan AKAP, AKDP, dan Pariwisata. Inspeksi keselamatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan secara administratif dan teknis aman digunakan sehingga dapat mendukung upaya menjamin keselamatan penumpang saat beroperasi.
Di Terminal Induk Tipe A Kab Pemalang, Kegiatan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari satu orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan dua orang Penguji Kendaraan Bermotor. Penguji di TTA Pemalang yaitu Rosiana Kartika Sari (Penguji Tingkat 2) dan Sidiq Priyadi (Penguji Tingkat 2) dan PPNS. Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Secara garis besar, PPNS merupakan petugas yang berwenang melakukan penindakan terhadap angkutan jalan. Sedangkan Penguji Kendaraan Bermotor adalah petugas yang berwenang memeriksa kelengkapan andministrasi dan kondisi teknis kendaraan beserta perlengkapan pendukungnya. Tim Rampcheck Terminal Pemalang bekerjasama untuk mewujudkan keselamatan jalan terutama pada angkutan penumpang
Tonton Video Disini : Rampcheck Kendaraan Bermotor Bus


